Ahli Kitab

August 23, 2009

Sumber: The Choice

Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik. (QS. 3:110).

Mengapa mengusik orang-orang Yahudi dan Kristen ?” dapat ditemukan dalam setengah yang berikutnya dari kutipan Al-Qur’an di atas,

“Sekiranya Ahli Kitab (maksudnya Yahudi dan Kristen) beriman (terhadap kitab suci Al-Qur’an) tentulah itu lebih baik bagi mereka (dengan kata lain, juga baik untuk kamu, umat Islam) di antara mereka (yaitu Yahudi dan Kristen) ada yang beriman, tetapi kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS. Ali Imran (3): 110)

Pada awalnya, dalam ayat yang memperkenalkan risalah ini, Allah menganugerahkan kepada umat kemuliaan, hak-hak istimewa dan status yang tinggi, menjadi “Orang-orang terbaik yang dilahirkan untuk umat manusia”. Kemuliaan dan status yang tinggi ini berarti membebankan kepada kita tugas dan tanggung jawab agar tidak mementingkan diri sendiri serta membagi status yang mulia ini dengan umat manusia lainnya.

Ahli kitab -Yahudi dan Kristen- adalah sasaran pertama kita, karena mereka telah dipersiapkan untuk menerima pesan ini. Selain itu, banyak Nabi telah menyampaikan pesan ini kepada mereka. Mereka tidak mengingkari kitab suci yang dibawa oleh nabi-nabi tersebut dan membanggakan wahyu Taurat, Zabur dan Injil dari masing-masing Nabinya. Karena itu mereka adalah umat yang paling tepat dan paling siap menerima Islam. Mereka seharusnya yang paling utama menyampaikan keinginan mereka terhadap keinginan Allah dalam Islam -sebuah wahyu yang terakhir telah ada dan dikonfirmasikan kepada mereka: Tetapi mereka jugalah yang pertama menolaknya: mengapa menolak? Apa pertimbangan mereka?

Namun demikian, tidak semua mereka telah sesat, Allah meyakinkan kita bahwa di antara kaum Yahudi dan Kristen terdapat sebagian yang beriman dengan tulus, “Tetapi kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.”

Bagi Ahli Kitab yang baik

Kita harus menerapkan metoda penyampaian pesan yang paling efektif, baik kepada orang yang baik dan juga orang yang suka menentang dan sombong. Untuk orang yang baik di antara mereka, bukalah kitab suci Al-Qur’an dan terangkan ayat-ayat pada surat ke 3, dimulai dengan ayat 42 ini:

42.  Dan (Ingatlah) ketika malaikat (Jibril) berkata: “Hai Maryam, Sesungguhnya Allah Telah memilih kamu, mensucikan kamu dan melebihkan kamu atas segala wanita di dunia (yang semasa dengan kamu).

43.  Hai Maryam, taatlah kepada Tuhanmu, sujud dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’,

44.  Yang demikian itu adalah sebagian dari berita-berita ghaib yang kami wahyukan kepada kamu (Ya Muhammad); padahal kamu tidak hadir beserta mereka, ketika mereka melemparkan anak-anak panah mereka (untuk mengundi) siapa di antara mereka yang akan memelihara Maryam. dan kamu tidak hadir di sisi mereka ketika mereka bersengketa.

45.  (ingatlah), ketika malaikat berkata: “Hai Maryam, seungguhnya Allah menggembirakan kamu (dengan kelahiran seorang putera yang diciptakan) dengan kalimat (yang datang) daripada-Nya, namanya Al masih Isa putera Maryam, seorang terkemuka di dunia dan di akhirat dan termasuk orang-orang yang didekatkan (kepada Allah),

46.  Dan dia berbicara dengan manusia dalam buaian dan ketika sudah dewasa dan dia adalah termasuk orang-orang yang saleh.”

47.  Maryam berkata: “Ya Tuhanku, betapa mungkin Aku mempunyai anak, padahal Aku belum pernah disentuh oleh seorang laki-lakipun.” Allah berfirman (dengan perantaraan Jibril): “Demikianlah Allah menciptakan apa yang dikehendaki-Nya. apabila Allah berkehendak menetapkan sesuatu, Maka Allah Hanya cukup Berkata kepadanya: “Jadilah”, lalu jadilah Dia.

48.  Dan Allah akan mengajarkan kepadanya Al Kitab, hikmah, Taurat dan Injil.

49.  Dan (sebagai) Rasul kepada Bani Israil (yang Berkata kepada mereka): “Sesungguhnya Aku Telah datang kepadamu dengan membawa sesuatu tanda (mukjizat) dari Tuhanmu, yaitu Aku membuat untuk kamu dari tanah berbentuk burung; Kemudian Aku meniupnya, Maka ia menjadi seekor burung dengan seizin Allah; dan Aku menyembuhkan orang yang buta sejak dari lahirnya dan orang yang berpenyakit sopak; dan Aku menghidupkan orang mati dengan seizin Allah; dan Aku kabarkan kepadamu apa yang kamu makan dan apa yang kamu simpan di rumahmu. Sesungguhnya pada yang demikian itu adalah suatu tanda (kebenaran kerasulanku) bagimu, jika kamu sungguh-sungguh beriman.

Dan buatlah asumsi bahwa semua umat kristen adalah baik, kecuali mereka melakukan hal yang sebaliknya, biarkan mereka mendengan firman tuhan dibacakan kepada mereka, (Syehk Ahmad Deedat) sendiri berulangkali melihat air mata keluar dari mata para pendengar persis seperti dinyatakan dalam Qur’an yang mulia:

“Dan apabila mereka mendengarkan apa yang diturunkan kepada Rasul (Muhammad), kamu lihat mata mereka mencucurkan air mata disebabkan kebenaran (Al Quran) yang Telah mereka ketahui (dari kitab-kitab mereka sendiri); seraya berkata: “Ya Tuhan kami, kami Telah beriman, Maka catatlah kami bersama orang-orang yang menjadi saksi (atas kebenaran Al Quran dan kenabian Muhammad s.a.w.)” (QS. 5:83)

Tetapi jika mereka menampakkan kebencian dan kesengitan mereka terhadap Nabi Muhammad, kitab suci Al-Qur’an dan Islam, kita berhak mengubah pendekatan yang dilakukan. Dalam menghadapi kejadian seperti ini kita telah diberi peringatan melalui kalimat terakhir yang dikutip dari ayat pada permulaan tadi:

“dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.”


HUKUM MENCARI-CARI RUKHSAH PARA FUQAHA’ KETIKA TERJADI PERSELISIHAN

August 20, 2008

Oleh
Syaikh Abu Abdirrahman Ibrahim bin Abdillah Al-Mazru’i
Bagian Pertama dari Tiga Tulisan [1/3]

Sesungguhnya syaithan senantiasa berusaha menggelincirkan manusia dan menyesatkan mereka dari jalan kebenaran dengan wasilah yang beraneka ragam. Di antara pintu-pintu kejelekan yang telah dibuka oleh syaithan untuk menusia adalah :”Mencari rukhsah (pendapat paling ringan) dari para fuqaha’ dan mengikuti kesalahan-kesalahan mereka”. Dengan cara ini syaithan menipu banyak kaum muslimin yang bodoh. Sehingga hal-hal yang haram dilanggar, dan hal-hal yang wajib ditinggalkan karena bergantung kepada pendapat atau rukhsah yang palsu. Maka jadilah orang-orang bodoh tersebut menjadikan hawa nafsu mereka sebagai hakim dalam masah-masalah khilafiyah (perselisihan). Mereka memilih pendapat yang paling mudah dan yang paling enak menurut hawa nafsu mereka tanpa bersandar kepada dalil syar’i. Bahkan karena taqlid kepada kesalahan seorang alim, yang seandainya orang alim tersebut mengetahui kebenaran maka dia akan meninggalkan pendapatnya (yang salah tersebut) tanpa ragu-ragu.

Ketika tidak ada seorangpun yang mengingkari orang-orang bodoh tersebut maka mereka akan beralasan bahwa mereka tidaklah melakukan hal tersebut berdasarkan pendapat mereka semata, tetapi ada ulama yang memfatwakan bolehnya apa yang telah mereka lakukan. Dan bahwa mereka bukanlah yang dimintai pertanggung jawaban adalah pada ulama yang memfatwakannya, jika benar atau salah. Bahkan mereka mengambil rukhsah dari para fuqaha’ pada suatu permasalahan dan meninggalkan pendapat-pendapat para fuqaha itu pada permasalahan yang lain. Mereka menyesuaikan antara madzhab-madzhab dan menggabungkan pendapat-pendapat (menurut hawa nafsu mereka -pent). Mereka menyangka telah melakukan amalan yang sebaik-baiknya (padahal malah sebaliknya, -pent)

Syaithan telah menyebarkan pada orang-orang bodoh tersebut perkataan :”Letakkanlah dia di leher orang alim, dan keluarlah darinya dalam keadaan selamat”. (Maksudnya yaitu serahkan tanggung jawab akibat perbuatan kalian kepada orang alim yang memfatwakan hal itu, maka kalian akan keluar dengan selamat tanpa beban -pent). Ketika timbul suatu masalah pada salah seorang di antara orang-orang bodoh tersebut, maka dia akan pergi kepada sebagian ulama yang tasahul (mudah memberikan jawaban yang ringan dan enak, -pent) dalam berfatwa, lalu mereka (sebagian ulama yang tasahul, -pent) mencarikan untuknya rukhsah yang telah difatwakan oleh seseorang, lalu mereka berfatwa dengan rukhsah tersebut padahal rukhsah itu menyelesihi dalil dan kebenaran yang telah mereka yakini..

Kebanyak orang-orang bodoh itu terdiri dari dua golongan, yaitu (pertama) orang awam yang pergi ke ulama yang tasahul dalam berfatwa. Dan (yang kedua) mufti yang mencari keridhaan manusia yang tidak berfatwa dengan dalil.

Apakah mafsadah (kerusakan) dan mudharat (bahaya) yang ditimbulkan oleh cara seperti ini .? manakah dalil-dalil syar’i yang menunjukkan kebatilan hal ini ? bagaimanakan pendapat-pendapat para ulama tentang hal ini ? beserta penjelasan tentang bagaimanakan sikap yang benar dalam menghadapi masalah khilafiyah (perselisihan) ?, dan apakah kewajiban seorang mufti ?, dan apa kewajiban seorang yang meminta fatwa ? (inilah yang akan diterangkan, -red).

APAKAH YANG DIMAKSUD DENGAN RUKHSAH DI SINI ?
Yang dimaksud dengan rukhsah di sini adalah pendapat para ulama dalam masalah khilafiyah yang paling ringan (paling enak, -pent) yang tidak bersandar kepada dalil yang shahih. Atau kesalahan seorang alim mujtahid yang kesalahannya tersebut diselisihi oleh para mujtahid yang lain. Dan inilah makna rukhsah menurut bahasa.

Adapun makna syar’i yaitu istilah terhadap sesuatu yang berubah dari perkara yang asal karena adanya halangan, atau untuk kemudahan dan keringanan. Seperti diqasharnya shalat ketika safar dan kesalahan-kesalahan padanya yang rukhsah-rukhsah syar’i yang lainnya.

Contoh-contoh rukhsah para ahli fiqih :

[1] Pendapat bolehnya mencukur jenggot
[2] Pendapat bolehnya membayar zakat fitrah dengan uang.
[3] Pendapat bolehnya meminum semua yang memabukkan kecuali yang dari anggur.
[4] Pendapat bahwasanya tidak ada shalat Jum’at kecuali pada tujuh wilayah.
[5] Pendapat tentang diakhirkannya shalat asar hingga (panjang) bayangan setiap benda adalah empat kalinya.
[6] Pendapat bolehnya lari pada saat bertemu dengan musuh (ketika jihad, -pent).
[7] Pendapat bolehnya mendengarkan nyanyian dan alat-alat musik.
[8] Pendapat bolehnya nikah mut’ah.
[9] Pendapat bolehnya menukar satu dirham dengan dua dirham secara kontan/tunai.
[10] Pendapat bolehnya menjima’i istri dari duburnya.
[11] Pendapat sahnya nikah tanpa wali dan tanpa mahar.
[12] Pendapat tidak disyariatkannya dua saksi dalam nikah.

MAFSADAH (KERUSAKAN) YANG TIMBUL KARENA MENCARI-CARI RUKHSAH PARA FUQAHA’

Mengikuti rukhsah para fuqaha’ menimbulkan mafsadah yang banyak. Di antaranya hilangnya kemulian agama (Islam), dan jadilah agama ini permainan ditangan manusia. Di antaranya juga meremehkan hal-hal yang haram dan meremehkan batasan-batasan syari’at.

Asy-Syatibi telah menyebutkan sejumlah kerusakan-kerusakan ini, lalu menyebutkan kerusakan-kerusakan yang lain, dia berkata :”Seperti memisahkan diri dari (ajaran) agama dengan tidak mengikuti dalil beralih mengikuti khilaf (perselisihan), meremehkan agama, meninggalkan apa-apa yang telah diketahui (kebenarannya), rusaknya kaedah politik yang syar’i, yaitu dengan tidak adanya ketegasan amar ma’ruf (sehingga para hakimpun berbuat sewenang-wenang dalam keputusan-keputusan hukum mereka, maka seorang hakim berfatwa dengan rukhsah kepada orang yang dia senangi dan berfatwa yang menyulitkan kepada yang dia tidak sukai. Maka tersebarlah kekacauan dan kedzaliman-kedzaliman[1] , dan seperti menjadi sarana menuju pendapat mengabung-gabungkan madzhab-madzhab dengan cara yang merusak ijma” [Al-Muwafaqat 4/147-148].

Imam Ibnul Jauzi berkata : “Dan termasuk perangkap syaithan bagi para fuqaha’ yaitu mereka bergaulnya dengan penguasa dan para sultan serta besikap mudhahanah[2] terhadap mereka, serta meninggalkan nahi mungkar terhadap para penguasa tersebut, padahal mereka mampu melaksanakannya. Dan terkadang mereka memberikan rukhsah kepada para penguasa tersebut pada perkara-perkara yang (sebenarnya) tidak ada rukhsah padanya agar mendapatkan tujuan-tujuan duniawi mereka.

Sehingga dengan hal itu timbullah kerusakan kepada tiga kelompok.

[1] Penguasa, dia berkata :”Kalau seandainya aku tidak di atas kebenaran, maka tentu si fulan akan mengingkariku. Dan bagaimana aku tidak benar sedangkan dia (si faqih) makan dari hartaku”.
[2] Orang awam, dia berkata :”Tidak mengapa dengan penguasa ini, demikian juga dengan harta dan perbuatan-perbuatannya karena si faqih senantiasa di sisinya”.
[3] Si faqih, karena sesunguhnya dia telah merusak agamanya dengan perbuatannya tersebut” [Talbis Iblis hal, 121]

AKIBAT-AKIBAT DAN MAFSADAH-MAFSADAH DARI MENCARI-CARI RUKHSAH

Sebagian ulama membahas pendapat-pendapat yang marjuh (lemah) untuk menghilangkan kegelisahan dari banyak manusia yang mereka terjerumus dalam sebagian kemungkaran-kemungkaran, misalnya mencukur jenggot.

Contohnya sebagaimana yang disebutkan oleh Muhammad Hubaibullah Asy-Syingqiti dalam kitabnya “Fathul Mun’im” (1/179) dalam pembahasannya tentang bolehnya mencukur jenggot dimana dia berkata :”Ketika telah meluas musibah mencukur jenggot di negeri-negeri Timur, maka aku bersungguh-sungguh mencari (kaidah) asal yang di atas (kaidah) asal tersebut aku lahirkan hukum bolehnya mencukur jenggot, hingga sebagian orang-orang yang mulia (yaitu mulia menurut Muhammad Hubaibullah, namun pada hakikatnya mereka tidak mulia, karena mereka mencukur jenggot mereka, -pent) memiliki kelapangan dalam melaksanakan hal yang haram dengan kesepakatan (maksudnya dia ingin agar orang-orang yang mulia yang mencukur jenggot mereka tidak dikatakan telah melakukan keharaman, -pent). Maka aku membawa pengertian larangan mencukur jenggot kepada kaidah ushul, bahwa bentuk af’ala (yaitu bentuk fi’il amr yang terdapat dalam hadits mengenai perintah Nabi Shallallahu ‘alihi wa sallam untuk memanjangkan jenggot, -pent) menurut pendapat kebanyakan orang adalah untuk menunjukkan kewajiban, namun dikatakan (juga) untuk mustahab (dia ingin memalingkan asal perintah adalah wajib menjadi mustahab), sehingga menurut dia perintah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memanjangkan jenggot hanyalah mustahab, -pent).

Al-Allamah As-Safariniy berkata (wafat 1188H) -setelah menjelaskan haramnya mencari-cari rukhsah dalam taqlid- : “Pada hal ini (mencari-cari rukhsah) terdapat banyak kerusakan dan kehancuran, dan pintu ini kalau dibuka maka akan merusak syari’at yang baik dan akan menghalalkan kebanyakan hal-hal yang haram, dan manakah pintu-pintu yang lebih rusak dari pintu yang menghalalkan zina dan minum khamr dan yang lainnya ?”.

[Disalin dari Majalah Al-Ashalah No. 29 Tahun ke 5. Dimuat di majalah As-Sunnah edisi 06/Tahun V/1422H/2001M, hal. 33 - 35, penerjemah Ibnu Abidin As-Soronji]
__________
Foote Noote
[1] Perkataan dalam kurung ini kalimat penulis, bukan perkataan Imam Asy-Syatibi -red.
[2] Mudahanah : meninggalkan dan melalaikan amar ma’ruf dan nahi mungkar karena tujuan duniawi atau ambisi pribadi, -red

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1152&bagian=0


FIKIH IKHTILAF [MEMAHAMI PERSELISIHAN PENDAPAT MENURUT AL-QUR'AN, SUNNAH DAN MANHAJ SALAF SHALIH]

August 20, 2008

Oleh
Salim bin Shalih Al-Marfadi

Ikhtilaf memiliki beberapa makna yang saling berdekatan, diantaranya ; tidak sepaham atau tidak sama. Anda bisa mengatakan khalaftuhu-mukhalafatan-wa khilaafan atau takhaalafa alqaumi wakhtalafuu apabila masing-masing berbeda pendapat dengan yang lainnya. Jadi ikhtilaf itu adalah perbedaan jalan, perbedaan pendapat atau perbedaan manhaj yang ditempuh oleh seseorang atau sekelompok orang dengan yang lainnya.

Kaidah-Kaidah Untuk Memahami Ikhtilaf [Perselisihan Pendapat]

[1]. Ikhtilaf Adalah Perkara Yang Kauni (Sunnatullah), Sedangkan Mencegahnya Merupakan Perkara Yang Syar’i.

Dengan kehendak dan hikmah-Nya yang tepat, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menakdirkan ummat ini berpecah belah sebagaimana halnya (kaum) ahli kitab sebelumnya telah berpecah belah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Jikalau Rabbmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa beselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Rabbmu, Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka” [Hud : 118-119]

Dan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Kaum Yahudi terpecah menjadi 71 atau 72 golongan, kaum Nashara terpecah menjadi 71 atau 72 golongan, dan umatku akan terpecah menjadi 73 golongan” [Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Tirmidzi, Abu Daud, Ahmad dan lainnya]

Dalam suatu riwayat :

“Mereka semua di neraka kecuali satu millah, para shahabat bertanya : “siapakah dia ya Rasulullah ?” beliau menjawab : “(yaitu) orang-orang yang berada diatas jalanku dan shahabatku”

Dari Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Sungguh kalian pasti akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kamu, jengkal demi jengkal, hasta demi hasta sehingga seandainya mereka masuk kedalam lubang biawak, kalian pasti akan memasukinya (juga). Para shahabat bertanya : “Wahai Rasulullah, Yahudi dan Nashara-kah?”. Beliau menjawab : “Siapa lagi ?” [Dikeluarkan oleh Imam Bukhari dan Muslim]

Meskipun perpecahan ini terjadi sesuai dengan sunatullah yang kauni, namun (sebenarnya) Allah melarang terjadinya perpecahan ini dalam Al-Qur’an dan Sunnah Nabi-Nya, memerintahkan supaya berpegang teguh pada jalan Firqatun Naajiyah Al-Manshurah (kelompok yang mendapat pertolongan), dan memberikan tanda-tanda pada golongan ini sehingga orang yang ikhlas hatinya dalam mencari kebenaran tidak akan tersesat (salah pilih).

Ada sebagian orang yang meragukan keabsahan hadist iftiraq (perpecahan) ini, akan tetapi orang yang betul-betul memperhatikan jalur-jalur periwayatannya akan memastikan keabsahannya, terutama karena di sana terdapat hadits-hadits shahih yang masyhur yang menerangkan tentang keserupaan umat ini dengan umat-umat sebelumnya. Diantaranya yang paling menonjol ialah tentang fenomena munculnya iftiraq (penyimpangan) dari manhaj yang haq. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah melarang tasyabbuh (menyerupai umat-umat terdahulu) ini dengan firman-Nya.

“Artinya : Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat” [Ali Imran : 105]

Al-Hafizh Ibnu Katsir Rahimahullah berkata : “Allah Subhanahu wa Ta’ala telah melarang umat ini menyerupai umat-umat yang telah lewat dalam iftiraq (perpecahan) dan ikhtilaf (perselisihan) mereka dan dalam meninggalkan amar ma’ruf serta nahi mungkar, setelah hujjah tegak atas mereka” [Tafsir Al-Qur'an Al-Azhim I/390]

Allah berfirman.

“Artinya : Janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka” [Ar-Ruum : 31-32]

Syaikh As-Sa’di berkata : “Padahal agama ini hanya satu yaitu memurnikan ibadah hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, lalu orang-orang musyrik ini memecah-mecahnya, diantara mereka ada yang menyembah berhala dan patung, ada yang menyembah matahari dan bulan, ada yang menyembah para wali dan orang-orang shaleh, ada yang Yahudi dan ada yang Nasharani. Oleh karenanya Allah berfirman : [wakanuu syiyaan] maksudnya masing-masing golongan membentuk kelompok dan membuat ta’ashub (fanatisme) untuk membela kebathilan yang ada pada mereka, dan menyingkirkan serta memerangi kelompok lainnya. [kullu khizbin] masing-masing kelompok. [bimaa ladaiyhim] dengan ilmu (nya masing-masing) yang menyelisihi ilmunya para rasul, [farihuun] berbangga.

Dengan sikap ini, masing-masing mereka menghukumi bahwa kelompoknyalah yang benar, sedangkan kelompok lain berada dalam kebathilan. Disini terdapat peringatan bagi kaum muslimin agar tidak bercerai berai dan berpecah belah menjadi firqah-firqah, dimana masing-masing firqah bersikap fanatik terhadap apa yang ada pada mereka, baik berupa kebenaran maupun kebatilan.

Sehingga (dengan perpecahan ini -pent) jadilah kaum muslimin bertasyabbuh (serupa) dengan orang-orang musyrik dalam hal perpecahan. Padahal dien (agama) ini satu, rasulnya satu, sesembahannya satu, kebanyakan persoalan dien (agama) pun telah ijma diantara para ulama dan para imam, dan ukhuwah Imaniyah juga telah diikat oleh Alllah dengan sesempurna-sempurnanya ikatan, kenapa semua itu di sia-siakan ? Malahan dibangun perpecahan diantara kaum muslimin, dibangun masalah-masalah yang samar atau (dia bangun persoalan-persoalan) furu’ khilafiyah, yang (atas dasar itu kemudian) sebagian kaum Muslimin menganggap sesat sebagian lainnya, dan masing-masing menganggap dirinyalah yang istimewa dibanding yang lain. tidak lain ini merupakan godaan setan yang terbesar, dan merupakan tujuan setan paling utama untuk memperdaya kaum muslimin?”. [Tafsir Al-Karim Ar-Rahman fi Tafsir Kalam Al-Manaan]

[Disalin dari Majalah Al-Ashalah tgl 15 Dzul Hijjah 1416H, edisi 17/Th. III hal 78-79, karya Salim bin Shalih Al-Marfadi, dan dimuat di Majalah As-Sunnah edisi 06/Tahun V/1422H/2001M hal.22-24 diterjemahkan oleh Ahmad Nusadi, artikel ini merupakan bagian pertama dari tiga bagian.]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=920&bagian=0


ETIKA BERBEDA PENDAPAT

August 20, 2008

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Baz

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Syaikh yang terhormat, banyak perbedaaan pendapat yang terjadi di antara para aktivis dakwah yang menyebabkan kegagalan dan sirnanya kekuatan. Hal ini banyak terjadi akibat tidak mengetahui etika berbeda pendapat. Apa saran yang Syaikh sampaikan berkenan dengan masalah ini ?

Jawaban.
Yang saya sarankan kepada semua saudara-saudara saya para ahlul ilmi dan praktisi dakwah adalah menempuh metode yang baik, lembut dalam berdakwah dan bersikap halus dalam masalah-masalah yang terjadi perbedaan pendapat saat saling mengungkapkan pandangan dan pendapat. Jangan sampai terbawa oleh emosi dan kekasaran dengan melontarkan kalimat-kalimat yang tidak pantas dilontarkan, yang mana hal ini bisa menyebabkan perpecahan, perselisihan, saling membenci dan saling menjauhi. Seharusnya seorang da’i dan pendidik menempuh metode-metode yang bermanfaat, halus dalam bertutur kata, sehingga ucapannya bisa diterima dan hati pun tidak saling menjauhi, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada NabiNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu” [Ali-Imran : 159]

Allah berfirman kepada Musa dan Harun ketika mengutus mereka kepada Fir’aun.

“Artinya : Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut mudah-mudahan ia ingat atau takut” [Thaha : 44]

Dalam ayat lain disebutkan.

“Artinya : Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik” [An-Nahl : 125]

Dalam ayat lain disebutkan.

“Artinya : Dan janganlah kamu berdebat dengan ahli kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zhalim di antara mereka” [Al-Ankabut : 46]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Sesungguhnya, tidaklah kelembutan itu ada pada sesuatu kecuali akan mengindahkannya, dan tidaklah (kelembutan itu) luput dari sesuatu kecuali akan memburukkannya” [Hadits Riwayat Muslim dalam Al-Birr wash Shilah : 2594]

Beliaupun bersabda.

“Artinya : Barangsiapa yang tidak terdapat kelembutan padanya, maka tidak ada kebaikan padanya” [Hadits Riwayat Muslim dalam Al-Birr wash Shilah : 2592]

Maka seorang da’i dan pendidik hendaknya menempuh metode-metode yang bermanfaat dan menghindari kekerasan dan kekasaran, karena hal itu bisa menyebabkan ditolaknya kebenaran serta bisa menimbulkan perselisihan dan perpecahan di antara sesama kaum muslimin. Perlu selalu diingat, bahwa apa yang anda maksudkan adalah menjelaskan kebenaran dan ambisi untuk diterima serta bermanfaatnya dakwah, bukan bermaksud untuk menunjukkan ilmu anda atau menunjukkan bahwa anda berdakwah atau bahwa anda loyal terhadap agama Alah, karena sesungguhnya Allah mengetahui segala yang dirahasiakan dan yang disembunyikan. Jadi, yang dimaksud adalah menyampaikan dakwah dan agar manusia bisa mengambil manfaat dari perkataan anda. Dari itu, hendaklah anda memiliki faktor-faktor untuk diterimanya dakwah dan menjauhi faktor-faktor yang bisa menyebabkan ditolaknya dan tidak diterimanya dakwah.

[Majmu' Fatawa Wa Maqalat Mutanawwiah, Juz 5, hal.155-156, Syaikh Ibnu Baz]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, hal 198-200 Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1137&bagian=0


BILAKAH DIAKUINYA PERBEDAAN PENDAPAT

August 20, 2008

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Kapan diakuinya perbedaan pendapat dalam masalah agama ? Apakah perbedaan pendapat terjadi pada setiap masalah atau hanya pada masalah-masalah tertentu? Kami mohon penjelasan.

Jawaban.
Pertama-tama perlu diketahui, bahwa perbedaan pendapat di kalangan ulama umat Islam ini adalah yang terlahir dari ijtihad, karena itu, tidak membahayakan bagi yang tidak mencapai kebenaran. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda.

“Artinya : Jika seorang hakim memutuskan lalu berijtihad, kemudian ia benar, maka ia mendapat dua pahala. Dan jika ia memutuskan lalu berijtihad kemudian salah, maka ia mendapat satu pahala.”[1]

Maka, bagi yang telah jelas baginya yang benar, maka ia wajib mengikutinya.

Perbedaan pendapat yang terjadi di antara para ulama umat Islam tidak boleh menyebabkan perbedaan hati, karena perbedaan hati bisa menimbulkan kerusakan besar, sebagaimana firman Allah.

“Artinya : Dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguh-nya Allah beserta orang-orang yang sabar.” [Al-Anfal : 46]

Perbedaan pendapat yang diakui oleh para ulama, yang kadang dinukil (dikutip) dan diungkapkan, adalah perbedaan pendapat yang kredibel dalam pandangan. Adapun perbedaan pendapat di kalangan orang-orang awam yang tidak mengerti dan tidak memahami, tidak diakui. Karena itu, hendaknya orang awam merujuk kepada ahlul ilmi, sebagaimana ditunjukkan oleh firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” [An-Nahl : 43]

Kemudian pertanyaan penanya, apakah perbedaan ini terjadi dalam setiap masalah? Jawabnya: Tidak demikian. Perbedaan ini hanya pada sebagian masalah. Sebagian masalah disepakati, tidak ada perbedaan, alhamdulillah, tapi sebagian lainnya ada perbedaan pendapat karena hasil ijtihad, atau sebagian orang lebih tahu dari yang lainnya dalam menganalisa nash-nash Al-Kitab dan As-Sunnah. Di sinilah terjadinya perbedaan pendapat. Adapun dalam masalah-masalah pokok, sedikit sekali terjadi perbedaan pendapat.

[Dari Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin yang beliau tanda tangani]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, Darul Haq]
________
Foote Note
[1]. Hadits Riwayat Al-Bukhari dalam Al-I’tisham (7325).

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1483&bagian=0


BAGAIMANAKAH SIKAP KITA TERHADAP PERSELISIHAN YANG TERJADI DI ANTARA AHLUS SUNNAH.?

August 20, 2008

Oleh
Syaikh Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaily Hafidzohullah

Pertanyaan
Syaikh Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaily Hafidzohullah ditanya : Fadhilatus Syaikh, bagaimanakah sikap kita terhadap perselisihan yang terjadi antara ikhwah salafiyyin -khususnya- perselisihan yang terjadi di Indonesia?

Jawaban.
Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, shalawat dan salam serta keberkahan semoga terlimpah atas Nabi kita Muhammad Shallallahu alaihi wasallam, keluarganya, para sahabatnya dan orang yang mengikuti petunjuk dan sunnahnya sampai hari kiaman, amma badu:

Sesungguhnya Kewajiban Seorang Muslim Adalah :

[1]. Mengetahui al-haq dan membelanya, inilah sikap yang benar bagi seorang muslim dalam permasalahan yang diperselisihkan, baik itu masalah ilmiyah (keilmuan) ataupun masalah amaliyah (pengamalan) yang dilakukan dalam medan dakwah ataupun yang lainnya

Kewajiban seorang muslim -khususnya penuntut ilmu-, yang pertama adalah mengetahui al-haq dengan dalil-dalilnya, maka apabila terjadi perselisihan dalam suatu masalah, wajib bagi mereka untuk mempelajari ilmu syar’i yang bermanfaat untuk mengetahui yang haq dalam masalah itu. Andaikata perselisihan itu dalam masalah-masalah ilmiyah, hendaklah seorang muslim mempelajari dalil-dalilnya serta mengetahui sikap ulama dalam masalah ini, kemudian dia pun mengambil sikap yang jelas dan gamblang dalam masalah ini.

[2]. Apabila perselisihan itu terjadi diantara Ahlus Sunnah, maka wajib baginya untuk bersabar terhadap ikhwan yang lain, serta tidak melakukan tindakan yang memecah belah. Walaupun kita melihat kebenaran pada salah satu pihak yang berselisih, tapi jika perselisihan itu terjadi antara Ahlus Sunnah, dimana tentunya setiap mereka menginginkan yang haq, maka wajib bagi dia untuk bersabar dalam menghadapi ikhwan yang lainnya. Kemudian jika dia mendapati salah seorang dari mereka bersalah, wajib baginya untuk bersabar dan menasehatinya. Jadi kewajiban yang pertama adalah mengetahui di pihak manakah al-haq itu berada?

[3]. Kemudian dia menasehati pihak yang bersalah sambil berusaha semampunya untuk menyatukan kalimat diatas al-haq dan mendekatkan sudut pandang, kemudian berusaha untuk mengadakan ishlah antara ikhwah. Inilah perbuatan yang paling utama sebagaimana firman Allah:

“Artinya : Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah atau berbuat maruf atau mengadakan perdamaian diantara manusia”. [An-Nisaa :114]

Maka kewajiban seorang muslim adalah untuk menjadi terwujudnya sebab perdamaian dan kunci kebaikan

[4]. Tidak melakukan tindakan yang menambah perpecahan dan perselisihan dengan menukil/menyebarkan perkataan, tapi hendaklah memahami terlebih dahulu dan tatsabut (meneliti) perkataan dan perbuatannya.

[5]. Bersikap wasath antara ahli ghuluw (berlebih-lebihan) yang menghitung (membesar-besarkan) setiap kesalahan serta menyebarkannya kepada orang banyak, bahkan mungkin menganggapnya sebagai ahlul bidah atau mengkafirkannya, dan dengan pihak lain yang mutasaahilin (terlalu bermudah-mudahan/meremehkan), yang tidak membedakan antara yang haq dengan yang bathil. Maka selayaknya dia menjadi orang yang berfikir dan berusaha mempersatukan ikhwah serta mendekatkan sudut pandang mereka diatas al-haq, tapi bukan berarti ini adalah mudahanah, tapi maksudnya adalah untuk mendekatkan sudut pandang antara ikhwah di atas al-haq, serta menasehati yang bersalah, juga menasehati pihak yang lain untuk bersabar dan menahan diri. Inilah manhaj Ahlus Sunnah dan sikap mereka terhadap ikhwah

[6]. Jika dia menjauhkan diri dari perselisihan yang terjadi karena dia memandang dalam perselisihan itu terdapat fitnah dan kejelekan, maka sikap ini lebih baik, dan usaha dia adalah hanya untuk mendamaikan, bukan malah menjadi pemicu perselisihan, tapi justru menjauhi perselisihan

[7]. Jika dia melihat yang al-haq berada pada salah satu pihak, maka hendaklah di berlaku adil dalam menghukumi pihak yang lain, karena inilah sikap seorang muslim. Adapun perselisihan yang terjadi di Indonesia -sepengetahuan saya- adalah perselisihan antara ikhwah dalam masalah-masalah -yang kita anggap insya Allah- setiap pihak yang berselisih menginginkan yang haq, khususnya mereka itu termasuk Ahlus Sunnah, tapi tidak setiap yang menginginkan al-haq itu akan diberi taufik untuk mendapatkannya, sebagaimana tidak setiap kesalahan itu disengaja. Terkadang seseorang berbuat kesalahan tanpa sengaja, padahal dia menginginkan al-haq, tapi barangkali karena kurangnya pengetahuan dia dalam suatu segi tertentu sehingga diapun jatuh dalam perselisihan dan kesalahan, maka hendaknya kita bersabar atas mereka serta mengakui kebaikan dan keutamaan mereka.

Tidaklah pantas sikap kita terhadap sesama Ahlus Sunnah itu seperti sikap kita terhadap Ahlul Bidah yang menyeleweng dalam masalah aqidah dan yang lainnya, karena Ahlus Sunnah mempunyai satu jalan dan satu manhaj, tapi terkadang berbeda sudut-pandang mereka, maka hendaklah bersabar dan menahan diri serta berusaha untuk mendamaikan antara ikhwah. Kemudian seorang thalibul ilmi mengusahakan dirinya agar tidak menjadi sebab bertambahnya perselisihan, bahkan seharusnya dia menjadi sebab terjadinya penyatuan kalimat diatas al-haq. Jika dia bersikap seperti itu, maka dia akan tetap berada diatas kebaikan. Kita memohon kepada Allah agar memberikan taufiq pada semua.

[Diterjemahkan dari Nasehat Syaikh Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaily hafidzohullah, dan risalah ini disusun oleh Abu Abdirrahman Abdullah Zaen dan Abu Bakr Anas Burhanuddin dkk Mahasiswa Universitas Islam Madinah]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1589&bagian=0


AKHLAK SALAF CERMINAN AKHLAK AL QURAN DAN ASSUNNAH 2

August 20, 2008

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz
Bagian Terakhir dari Dua Tulisan [2/2]

Beriman kepada Hari Akhir, artinya ialah ; beriman kepada hari kebangkitan setelah kematian. Pada hari itu, dunia lenyap dan datang berganti dengan hari akhir, yaitu Hari Kiamat. Pada hari itu, kiamat pasti datang dan hamba-hamba Allah pasti akan dibangkitkan sebagaimana firman-Nya :

“Artinya : Kemudian, sesudah itu, sesungguhnya kamu sekalian benar-benar akan mati. Kemudian, sesungguhnya kamu sekalian akan dibangkitkan (dari kuburmu) di hari kiamat”. [Al-Mukminun : 16-17]

“Artinya : Dan sesungguhnya hari kiamat itu pastilah datang, tak ada keraguan padanya ; dan bahwasanya Allah membangkitkan semua orang di dalam kubur”. [Al-Hajj : 7]

Yaumul Akhir adalah, hari perhitungan dan pembalasan, jannah dan naar, pemberian buku catatan dari sebelah kanan atau sebelah kiri, diangkatnya timbangan dan ditimbangnya perbuatan-perbuatan. Setelah semuanya usai, maka manusia akan menuju dua tempat, yaitu jannah atau naar. Adapun kaum mukminin maka mereka memasuki jannah dengan rasa bahagia dan mulia. Tetapi orang-orang kafir akan memasuki naar dengan adzab yang menghinakan. Kita memohon keselamatan kepada Allah.

Berkenan dengan keimanan terhadap Malaikat, maka kita mengimani bahwa Malaikat adalah makhluk yang taat kepada Allah, dia adalah pasukan Allah dan utusan penghubung antara Allah dengan hamba-hamba-Nya dalam menyampaikan perintah dan larangan-Nya.

Allah menjelaskan sifat Malaikat dalam firman-Nya.

“Artinya : Mereka tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”. [At-Tahrim : 6]

Allah mencipta Malaikat dari cahaya dan mereka senantiasa melaksanakan perintah-perintah-Nya.

Allah berfirman :

“Artinya : Maha Suci Allah. Sebenarnya (malaikat-malaikat itu) adalah hamba-hamba yang dimulyakan, mereka itu tidak mendahului-Nya dengan perkataan dan mereka mengerjakan perintah-perintah-Nya. Allah mengetahui segala sesuatu yang dihadapan mereka (malaikat) dan yang dibelakang mereka, dan mereka tidak memberi syafaat melainkan kepada orang-orang yang diridhai Allah, dan mereka itu selalu berhati-hati karena takut kepada-Nya”. [Al-Anbiya' : 26-28]

Allah Azza wa Jalla juga berfirman berkenan dengan mereka (malaikat) :

“Artinya : Mereka tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”. [At-Tahrim : 6]

Berkenan dengan iman kepada Al-Kitab, maka maksudnya adalah iman kepada kitab yang diturunkan dari langit. Yang paling agung di antara kitab yang ada adalah Al-Qur’an Al-Karim. Para Ahlul Iman mempercayai semua kitab telah Allah turunkan kepada para nabi terdahulu. Kitab yang terakhir, teragung, termulia adalah Al-Qur’an Al-Adzim yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Inilah konsekuensi sebagai mukminin, mereka mengimani semua para nabi dan rasul serta membenarkannya. Nabi yang paling akhir adalah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dialah penutup para nabi dan sekaligus nabi yang paling afdhal.

Disamping itu, seorang mukmin dituntut menyedekahkan harta yang dicintainya. Dan inilah makna firman Allah :

“Artinya : Memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya ….”. [Al-Baqarah : 177]

Para ahlul iman, mereka menginfakkan harta yang dicintainya kepada fuqara dan masakin kerabat dekat atau selainnya, berinfak di jalan kebaikan dan jihad terhadap musuh-musuh Allah. Beginilah ahlul iman dan kebaikan, mereka menginfakkan harta bendanya di jalan kebaikan.

Pada ayat lain Allah juga berfirman :

“Artinya : Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, sedang mereka berdo’a kepada Rabbnya dengan rasa takut dan harap, dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka”. [As-Sajdah : 16].

“Artinya : Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman diantara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar”. [Al-Hadid : 7].

Pada ayat lain, yaitu Surat Al-Baqarah : 177, Allah berfirman :

“Artinya : … dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta ; dan (memerdekakan) hamba sahaya ….”. [Al-Baqarah : 177]

Makna ayat tersebut ialah ; mereka menginfakkan harta mereka untuk beberapa bentuk kebaikan, yaitu ; untuk kerabat dekat, anak-anak yatim, orang-orang fakir, orang-orang miskin bukan dari kerabat dekat dari kalangan orang-orang lemah, untuk Ibnu Sabil, yaitu orang yang melewati negeri asing yang tidak memiliki kecukupan nafkah. Sa’ilun atau orang yang meminta-minta, yaitu orang yang meminta-minta kepada manusia lantaran kebutuhan yang mendesak atau karena kemiskinannya. Bisa juga berarti peminta-minta yang belum diketahui keadaannya. Maka kepada mereka perlu dikasih bantuan guna menutup keadaan mereka yang kekurangan.

Allah berfirman :

“Artinya : … memerdekakan hamba sahaya …..” [Al-Baqarah : 177]

Maknanya : Menginfakkan hartanya untuk memerdekakan hamba sahaya atau memerdekakan budak, perempuan-perempuan, memerdekakan atau menebus para tawanan.

Kemudian Allah berfirman :

“Artinya : …menegakkan shalat dan membayar zakat ….”

Maknanya : Sesungguhnya orang-orang beriman itu menegakkan shalat dan membayar zakat. Menjaga shalat tepat waktunya sebagaimana disyari’atkan Allah dan membayar zakat sebagaimana yang diatur oleh Allah.

Allah berfirman :

“Artinya : Dan orang-orang yang memenuhi janjinya apabila berjanji”.
(Yaitu apabila berjanji memenuhi janji itu dan tidak udzur terhadap janjinya).

Kemudian Allah berfirman pula :

“Artinya : Dan orang-orang yang sabar dalam al-ba’su, adh-dhara’ dan hina al-ba’si”.

Artinya sabar dalam keadaan perang.

Allah memuji mereka dalam firman-Nya :

“Artinya : Mereka itu adalah orang-orang yang benar dan mereka itu adalah orang-orang yang bertaqwa”. [Al-Baqarah : 177]

Mereka itu adalah Ahlush Shidqi (orang yang benar) karena telah mewujudkan keimanannya dengan amal yang baik dan mewujudkan ketaqwaannya kepada Allah Azza wa Jalla.

Disebutkan pula sifat-sifat lain dari sifat Ahlus Shidqi sebagaimana tertera dalam Surat Al-Anfal, Al-Bara’ah dan Surat Al-Mukminun.

Allah berfirman :

“Artinya : Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya”. [Al-Mukminun : 1-2]

Pada tempat yang lain, Allah menyebutkan sifat-sifat orang beriman dan kemuliaan akhlaknya. Barangsiapa mengamati Al-Qur’an Al-Karim dan senantiasa berhubungan dengannya, niscaya akan mendapatkan sifat-sifat tersebut. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

“Artinya : Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran”.[Shad : 29].

Allah berfirman :

“Artinya : Sesungguhnya Al-Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus”. [Al-Isra : 9]

“Artinya : Katakanlah ; ‘Al-Qur’an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman”. [Fushilat : 44].

“Artinya : Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur’an ataukah hati mereka terkunci”. [Muhammad : 24].

[Disalin dari buku Akhlaqul Mukminn wal Mukminat, dengan edisi Indonesia Akhlak Salaf, Mukminin & Mukminat oleh Syaikh Abdul Azin bin Abdullah bin Baaz, hal 27-34, terbitan Pustaka At-Tibyan, penerjemah Ihsan]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=869&bagian=0


AKHLAK SALAF CERMINAN AKHLAK AL QURAN DAN AS SUNNAH

August 20, 2008

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz
Bagian Pertama dari Dua Tulisan [1/2]

Barangsiapa merenungi Kitabullah dan senantiasa berhubungan dengannya, maka akan mendapatkan kemuliaan akhlak. Dan barangsiapa yang mengkaji sunnah-sunnah Nabi, yaitu perjalanan hidup Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan hadits-haditsnya, akan mendapatkan dan memahami kemuliaan akhlak dan keagungannya. Untuk itulah Allah kembali menegaskan kemuliaan akhlak itu pada akhir Surat Al-Furqan.

Allah berfirman :

“Artinya : Dan hamba-hamba yang baik dari Rabb Yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang yang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan. Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Rabb mereka. Dan orang-orang yang berkata : ‘Ya Rabb kami, jauhkan adzab jahannam dari kami, sesungguhnya adzabnya itu adalah kebinasaan yang kekal’. Sesungguhnya jahannam itu seburuk-buruk tempat menetap dan tempat kediaman. Dan apabila orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) ditengah-tengah antara yang demikian. Dan orang-orang yang tidak menyembah Ilah yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian ini, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya)”. [Al-Furqan : 63-68]

Maksudnya, barangsiapa menyekutukan Allah atau membunuh jiwa dengan tanpa alasan, atau melakukan perzinaan, maka akibat perbuatannya itu dia akan mendapatkan dosa, yaitu siksaan yang besar. Lalu Allah menjelaskannya dengan ayat-ayat berikut ini :

“Artinya : (Yakni) akan dilipat gandakan adzab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam adzab itu, dalam keadaan terhina”. [Al-Furqan : 69]

Mereka berada dalam siksaan, kecuali :

“Artinya : Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal shalih ; maka mereka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan orang yang bertaubat dan mengerjakan amal shalih, maka sesungguhnya dia bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya”. [Al-Furqan : 70-71]

Ini semua cerminan dari akhlak Ahlul Iman laki-laki dan wanita. Kemudian Allah melanjutkan firman-Nya :

“Artinya : Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu”. [Al-Furqan : 72]

“Laa yasyhadun” (tidak memberikan persaksian) maksudnya yaitu “la yahdhurun” (tidak melakukan). Adapun yang dimaksud dengan “Az-Zuur” (palsu, dusta) yaitu kebathilan dan kemungkaran dari berbagai bentuk kemaksiatan dan kekafiran. Ahlul Iman adalah mereka mereka yang tidak memberikan persaksian palsu, bahkan mereka adalah orang yang mengingkari serta memeranginya.

Firman Allah

“Artinya : Dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya”. [Al-Furqan : 72]

Lebih dari itu, Ahlul Iman akan menolak perbuatan yang tidak mendatangkan faedah, sebagaimana firman Allah berikut :

“Artinya : Dan apabila mereka mendengar perkataan yang tidak bermanfaat, mereka berpaling daripadanya dan mereka berkata : ‘Bagi kami amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu…” [Al-Qashash : 55]

“Artinya : Dan orang-orang yang apabila diberi peringatan dengan ayat-ayat Rabb mereka, mereka tidaklah mengahadapinya sebagai orang-orang yang tuli dan buta”. [Al-Furqan : 73]

Bahkan mereka mengahadapinya dengan khusyuk serta menerima sepenuhnya terhadap Allah dan sekaligus mengagungkan-Nya. Inilah sifat mukminin dan mukminat apabila diingatkan dengan ayat-ayat Allah mereka nampak khusyuk dan lembut hatinya serta mengagungkan Rabbnya bahkan menangis lantaran rasa takut kepada-Nya. Mereka melakukan itu karena mengharap pahala dari-Nya dan takut akan siksa-Nya.

Allah berfirman :

“Artinya : Dan orang-orang yang berkata : ‘Ya Rabb kami, anugrahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa”. [Al-Furqan : 74].

Ini semua merupakan sifat-sifat mukminin dan mukminat, mereka adalah Ibadurrahman (Hamba-hamba Allah) yang hakiki lagi sempurna.

Qurratul ‘Ain (penyejuk mata) adalah, manakala engkau melihat anak-anakmu, baik laki-laki atau perempuan semuanya melaksanakan amal shalih. Kata-kata “al-walad” secara umum mencakup laki-laki dan wanita. Anak laki-laki sering dipanggil dengan sebutan ibnu, sedang perempuan dipanggil dengan bintu.

Demikian pula kata-kata “dzurriyah” yang mencakup laki-laki dan juga perempuan. Hal ini sebagai mana tersebut dalam hadist :

“Artinya : Apabila anak Adam (manusia) meninggal, terputus amalnya kecuali tiga perkara ; shadaqah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan atau anak shalih yang mendo’akannya”.

Anak atau al-walad, termasuk di dalamnya adalah anak laki-laki atau perempuan, hal ini sebagaimana penjelasan di depan. Allah mempertegas hal ini dalam firman-Nya :

“Artinya : Ya Rabb kami, anugrahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami)….” [Al-Furqan : 74]

Yakni, dzurriyah (generasi) yang menyejukkan pandangan mata. Hal itu disebabkan karena kondisi anak keturunan yang taat kepada Allah dan istiqamah di atas syari’at-Nya. Demikianlah kondisi kehidupan suami istri, seorang suami misalnya, apabila melihat istrinya taat kepada Allah, maka pastilah sejuk matanya (senang hatinya). Demikian pula istri, apabila melihat suaminya taat kepada Allah tentulah senang hatinya. Ini terjadi manakala istri adalah sosok wanita mukminah. Suami yang shalih adalah penyejuk mata bagi istrinya, demikian pula istri shalihah adalah penyejuk mata bagi suaminya yang mukmin. Generasi yang baik (dzuriyatan thayyibah) adalah penyejuk mata bagi ayahnya, ibunya dan seluruh kerabat mukminin dan mukminat.

Allah berfirman :

“Artinya : Dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa”. [Al-Furqan : 74]

Imam bagi orang-orang yang bertaqwa, yakni ; imam dalam kebaikan yang mampu membimbing manusia. Kemudian Allah menegaskan balasan yang bakal diperoleh mereka, yaitu :

“Artinya : Mereka itulah orang yang dibalasi dengan martabat yang tinggi (dalam jannah)”. [Al-Furqan : 75]

Ghurfah adalah jannah. Disebut ghurfah karena ketinggiannya, sebab ia berada di tempat yang sangat tinggi, yaitu di atas langit dan di bawah ‘Arsy. Jannah itu berada di tempat yang sangat tinggi, oleh karena itu Allah berfirman :
“Artinya : Mereka itulah orang-orang yang dibalasi dengan martabat yang tinggi (dalam jannah)”. [Al-Furqan : 75]

Ghurfah (balasan yang tinggi) yakni, al-jannah. Hal ini diperoleh karena kesabaran mereka (bimaa shabaruu). Maksudnya adalah kesabaran dalam mentaati Allah, kesabaran menahan yang diharamkan Allah dan kesabaran atas musibah yang menimpa. Ketika mereka menerima dengan sabar, maka Allah membalasi mereka dengan al-jannah yang tinggi dan agung. Manakala mereka sabar menunaikan kewjibannya terhadap Allah, sabar terhadap yang diharamkan Allah, sabar menerima musibah yang memedihkan, misalnya ; sakit, kemiskinan dan selainnya, maka Allah akan membalasi mereka dengan sebaik-baik balasan.

Allah berfirman :

“Artinya : Mereka itulah orang yang dibalasi dengan martabat yang tinggi (dalam jannah), karena kesabaran mereka dan mereka disambut dengan penghormatan dan ucapan selamat di dalamnya, mereka kekal di dalamnya. Jannah itu sebaik-baik tempat menetap dan tempat kediaman”. [Al-Furqan : 75-76]

Inilah cerminan sifat-sifat Ahlul Iman yang utuh, baik kalangan laki-laki atau wanita. Mereka pula yang Ahlus Sa’adah wan Najah (pemilik kemuliaan dan kesuksesan). Di dalam Al-Qur’an Allah Subhanahu wa Ta’ala banyak menyebutkan sifat-sifat mukminin dan mukminat serta akhlak mereka yang mulia. Di antaranya sebagaimana tersebut dalam surat Al-Baqarah, Allah berfirman :

“Artinya : Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebaktian, akan tetapi sesungguhnya kebaktian itu ialah beriman kepada Allah, Hari Kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta ; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat dan menunaikan zakat ; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya) ; dan mereka itulah orang-orang yang bertaqwa”. [Al-Baqarah : 177]

Inilah keadaan orang-orang yang bertaqwa dari baik laki-laki maupun perempuan. Allah telah menjelaskan sifat-sifat mereka dalam ayat yang mulia ini.

“Artinya : ….. akan tetapi sesungguhnya kebaktian itu ialah beriman kepada Allah ..”.

Makna ayat tersebut ialah : Akan tetapi, pemilik kebajikan yaitu orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi. Iman kepada Allah dalam pengertian, Allah sebagai Rabb dan Ilah yang Maha Suci lagi Maha Agung. Mereka juga mengimani Allah sebagai tempat pengabdian yang sebenar-benarnya, bahwa sesungguhnya Allah adalah Dzat Pencipta, dan Dzat Pemberi rezeki. Dialah yang Maha Suci dan disifati dengan Asma’ul Husna dan sifat-sifat yang tinggi. Tidak ada yang sebanding dengan-Nya, tidak ada tandingan bagi-Nya. Dialah yang Maha Sempurna dalam dzat, dalam sifat-sifat, dalam nama-nama dan dalam perbuatan-Nya. Dialah dzat yang tidak terdapat pada-Nya kekurangan dari berbagai seginya, bahkan Dialah yang mempunyai kesempurnaan yang mutlak dari berbagai segi.

Allah berfirman :

“Artinya : Katakanlah :’Diallah Allah, Yang Maha Esa’. Allah adalah Ilah yang bergantung kepada-Nya segala urusan. Dia tidak beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia”. [Al-Ikhlas : 1-4]

[Disalin dari buku Akhlaqul Mukminin wal Mukminat dengan edisi Indonesia Akhlak Salaf Mukminn & Mukminat, oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Bazz, hal 17-27, Terbitan Pustaka At-Tibyan, penerjemah Ihsan]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=868&bagian=0


AKHLAK SALAF AKHLAK MUKMININ DAN MUKMINAT 2

August 20, 2008

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz
Bagian Terakhir Dua Tulisan [2/2]

ALLAH MENGUTUS MUHAMMAS SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALAM SEBAGAI PENUNJUK JALAN LURUS

Allah berfirman :

“Artinya : Dan bahwa (yang kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia ; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertaqwa”. [Al-An'am : 153]

Dia telah mengajarkan kepada umat manusia sebagaimana tertera dalam Surat Al-Fatihah, yaitu “Al-Hamdu” maknanya ; hendaklah mereka memohon hidayah kepada Allah agar Dia memberi petunjuk shirathal mustaqim. Adapun shirathal mustaqim adalah agama-Nya, yaitu agama yang dibawa oleh Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia adalah Al-Islam, Al-Iman, hidayah, taqwa dan kebaikan.

Allah berfirman :

“Artinya : Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Maha pemurah lagi Maha Pengasih. Yang menguasai hari pembalasan. Hanya kepada Engkaulah kami beribadah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan”. [Al-Fatihah : 1-4]

Ini semua adalah sanjungan bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala dan sekaligus merupakan pengarahan bagi hamba agar mengakui bahwa sesungguhnya Dia adalah “Al-Ma’bud (yang berhak diibadahi)”. dengan sebenar-benarnya. Dia pula tempat memohon pertolongan dalam seluruh urusan. Kemudian Allah mengajarkan kepada mereka agar mengucap :

“Artinya : Tunjukkanlah kami jalan yang lurus”.

Ketika manusia memuji dan menyanjung-Nya serta mengakui bahwa dirinya adalah hamba Allah dan bahwa Allah adalah tempat memohon pertolongan, maka Allah mengajarkan mereka agar mengucapkan :

“Artinya : Tunjukkanlah kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang Engkau anugrahkan nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat”. [Al-Fatihah : 5 -7]

Pengertian Ash-Shirath Al-Mustaqim adalah Dienullah, yaitu Al-Islam, Al-Iman, ilmu yang bermanfaat serta amal yang shalih. Ia adalah jalannya orang-orang yang mendapat nikmat dari kalangan ahlul ilmi dan amal, mereka adalah para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik serta pendahulu dari kalangan Rasul beserta pengikutnya.

Inilah shirathal mustaqim, jalan-jalan orang yang Allah telah karuniakan nikmat kepada mereka. Mereka adalah orang-orang yang mengerti hakekat kebenaran dan beramal dengannya, sebagaimana firman Allah :

“Artinya : Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul (-Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugrahi nikmat oleh Allah, yaitu : Nabi, para shidiqin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang shalih. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya”. [An-Nisaa : 69]

Inilah shirathal mustaqim, jalan para rasul dan para pengikut mereka (semoga shalawat dan salam tercurah kepada mereka) pada khususnya adalah jalan Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya yang mulia. Berkenan dengan ini kita diperintahkan agar mengikuti jalan yang telah ditempuh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, berjalan diatas manhajnya dan manhaj yang ditempuh para sahabat Radhiyallahu anhum (semoga Allah meridhai mereka dan meridhai ilmu dan amalnya).

Allah berfirman :

“Artinya : Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada-Nya dan Allah menyediakan bagi mereka jannah-jannah yang mengalir sungai-sungai di dalamnya ; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar”. [At-Tubah : 100]

Yang dimaksud shirath adalah dienullah, ia merupakan wujud apa yang Allah utus bagi Rasul-Nya (risalah Nabi Shallallahu ‘alihi wa sallam) yang berupa ilmu dan amal, yaitu ilmu yang bermanfaat dan amal yang shalih. Ia juga merupakan al-huda dan dienul haq yang dengannya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus. Ash-Shirath adalah apa yang ada pada kitab Allah Jalla wa ‘Ala. inilah shirath yang agung, ia merupakan pelaksanaan perintah-perintah Allah dan upaya menjauhi larangan-larangan-Nya sebagaimana tersebut dalam Al-Qur’an yang agung dan hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terpercaya.

Oleh karena itu, maka wajiblah bagi setiap pemeluk Islam agar mendalami Kitabullah, dan mempelajari Sunnah-sunnah Rasul-Nya serta istiqamah padanya. Di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, tercantum penjelasan tentang perintah-perintah dan larangan yang dibawa dan dijelaskan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alihi wa sallam. Dan di dalamnya terkandung pula penjelasan tentang akhlak mulia yang dipuji dan disanjung Allah Ta’ala sebagai akhlak mukminin dan mukminat serta memuliakan sifat-sifat dan amal perbuatan mereka yang baik.

[Disalin dari kitab Akhlaqul Mukminin Wal Mukminat, edisi Indonesia Akhlak Salaf Mukminin dan Mukminat, oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Pustaka At-Tibyan]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=862&bagian=0


AKHLAK SALAF AKHLAK MUKMININ DAN MUKMINAT

August 20, 2008

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz
Bagian Pertama dari Dua Tulisan [1/2]

Segala puji bagi Allah Rabbul ‘Alamin, segala kebaikan teruntuk para muttaqin, shalawat dan salam tercurah bagi hamba-Nya, Rasul-Nya dan makhluk pilihan serta kepercayaan untuk menerima wahyu-Nya, yaitu Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthalib Al-Makki Al-Madani. Demikian juga shalawat dan salam tercurah bagi para kerabat dan sahabat serta siapa saja yang meniti jejak di atas jalannya dan mengikuti petunjuknya hingga akhir zaman.

Amma ba’du.

ALLAH MENGUTUS MUHAMMAD SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM SEBAGAI PEMBAWA HIDAYAH DAN DIENUL HAQ SERTA PENYEMPURNA AKHLAK

Sesungguhnya Allah mengutus Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Al-Huda dan Dienul Haq. Al-Huda adalah khabar yang benar dan ilmu yang bermanfaat. Dienul Haq adalah syari’at dan hukum yang dibawa oleh Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah berfirman :

“Artinya :D ia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya di atas segala agama agama meskipun orang-orang musyrik benci”. [Ash-Shaff : 9]

Allah mengutus Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk jin dan manusia, untuk orang Arab dan non Arab, untuk laki-laki dan perempuan. Allah mengutusnya kepada seluruh penduduk dunia sebagai rahmatan (karunia) dan imaman (pemimpin) bagi orang-orang yang bertaqwa. Diutusnya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengajarkan dan memahamkan manusia tentang agama-Nya, menjelaskan penyebab keselamatan dan kebinasaan hidup di dunia dan di akhirat, Allah mengutusnya dengan Dienul Islam.

Allah berfirman :

“Artinya : Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam”. [Ali Imran : 19]

Allah mengutus Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa hidayah dan Dienul Haq, yaitu dengan membawa kabar yang benar, ilmu yang bermanfaat, syari’at yang lurus serta hukum-hukum yang adil. Allah mengutusnya untuk menyeru kepada seluruh kebaikan dan mencegah kejahatan. Allah mengutusnya untuk menyeru kepada akhlak yang mulia dan pebuatan yang baik serta mencegah rendahnya akhlak dan buruknya amal perbuatan.

Allah berfirman :

“Artinya : Dan kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan”. [Saba' : 28]

Allah berfirman :

“Artinya : Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”. [Al-Anbiya' : 107]

Allah berfirman :

“Artinya : Katakanlah : ‘Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi ; tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Dia, yang menghidupkan dan yang mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk”. [Al-A'raf : 158]

“Artinya : Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur’an), mereka itulah orang-orang yang beruntung”. [Al-A'raf : 157]

ALLAH MENGUTUS MUHAMMAD SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM SEBAGAI PEMBIMBING IBADAH KEPADANYA

Inilah kenyataan dien yang agung dan inilah keadaan Nabi yang mulia yang mendapat keutamaan dari Rabbnya. Allah mengutus Nabi Muhammad sebagai rahmatan lil ‘alamin untuk jin dan manusia, untuk laki-laki dan wanita, untuk Arab dan non Arab. Bahkan dia diutus sebagai rahmat juga bagi mahluk melata, karena Allah perintahkan kepadanya agar berlaku baik, kasih sayang dan santun kepadanya. Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan bahwa diciptakannya jin dan manusia adalah agar mereka beribadah kepada-Nya.

Allah berfirman :

“Artinya : Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku”. [Adz-Dzariyat : 56]

Maknanya : Melainkan agar mereka beribadah dengan ikhlas untuk-Ku, mengesakan Aku, mentaati perintah-Ku dan menjauhi larangan-Ku. Ini semua akan terwujud dengan pelaksanaan ibadah, yaitu mentaati perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, dengan harap-harap cemas (berharap karunia-Nya dan cemas terhadap adzab-Nya), dengan mengikhlaskan (niat) kepada-Nya, atas dasar iman kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya, dengan membenarkan khabar-Nya (Al-Qur’an) dan khabar Nabi-Nya (Al-Hadits) serta memelihara batas-batas aturan-Nya.

Allah memerintahkan hal itu dengan firman-Nya :

“Artinya : Hai manusia, beribadahlah kepada Rabbmu yang telah Menciptakanmu dan orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa”. [Al-Baqarah : 21]

Perintah untuk ibadah ini bersifat menyeluruh, yaitu untuk laki-laki dan wanita, jin dan manusia serta Arab dan non Arab :

Allah berfirman :

“Artinya : Beribadahlah kepada Allah dan janganlah engkau menserikatkan Allah dengan sesuatu”. [An-Nisaa' : 36]

Allah berfirman :

“Artinya : Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan beribadah kecuali kepada-Nya …” [Al-Isra' : 23]

[Disalin dari kitab Akhlaqul Mukminin Wal Mukminat, edisi Indonesia Akhlak Salaf Mukminin dan Mukminat, oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Pustaka At-Tibyan]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=861&bagian=0


ADAB IKHTILAF

August 20, 2008

Oleh
Salim bin Shalih al-Marfadi

Islam telah meletakkan sendi-sendi adab yang tinggi bagi seorang muslim yang berjalan diatas manhaj Sunnah, dalam pergaulannya bersama saudara-saudaranya ketika berselisih faham dengan mereka dalam masalah-masalah ijtihadiyah. Cukuplah kiranya, sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, pembawa rahmat dan petunjuk.

“Artinya : Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlaq-akhlaq yang mulia”. [Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam 'Adabul Mufrad' dan Imam Ahmad. Lihat 'Silsilah Ash-shahihah 15']

Di antara adab-adab itu ialah :

[1]. Lapang Dada Menerima Kritik Yang Sampai Kepada Anda Untuk Membetulkan Kesalahan, Dan Hendaklah Anda Ketahui Bahwa Ini Adalah Nasehat Yang Dihadiahkan Oleh Saudara Seiman Anda.

Ketahuilah ! Bahwa penolakan anda terhadap kebenaran dan kemarahan anda karena pembelaan terhadap diri adalah kesombongan -A’aadzanallah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda.

“Artinya : Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain”. [Hadits Riwayat Muslim]

Banyak sekali contoh sekitar adab yang mulia ini yang telah dijelaskan oleh para salafus shalih, dianaaranya adalah :

Kisah yang diceritakan oleh al-Hafizh Ibnu Abdil Bar, beliau berkata : “Banyak orang telah membawa berita kepada saya, berasal dari Abu Muhammad Qasim bin Ashbagh, dia berkata : “Ketika saya melakukan perjalanan ke daerah timur, saya singgah di Qairawan. Disana saya mempelajari hadits Musaddad dari Bakr bin Hammad. Kemudian saya melakukan perjalanan ke Baghdad dan saya temui banyak orang (Ulama) disana. Ketika saya pergi (dari Baghdad), saya kembali lagi kepada Bakr bin Hammad (di Qairawan-red) untuk menyempurnakan belajar hadits Musaddad.

Suatu hari saya membacakan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dihadapan beliau (untuk mempelajarinya) :

“Artinya : Sungguh telah datang satu kaum dari Muldar yang (Mujtaabin Nimar)”
Beliau (Bakr bin Hammad) berkata kepadaku “Sesungguhnya yang benar adalah Mujtabits Tsimar. Aku katakan padanya Mujtaabin Nimar, demikianlah aku membacanya setiap kali aku membacakannya di hadapan setiap orang yang aku temui di Andalusia dan Irak”

Beliau berkata kepadaku : “Karena enngkau pergi ke Irak, maka kini engkau (berani) menentang aku dan menyombongkan diri dihadapanku ?” Kemudian dia berkata kepadaku (lagi) : “Ayolah kita bersama-sama bertanya kepada syaikh itu (menunjuk seorang syaikh yang berada di Masjid), dia punya ilmu dalam hal seperti ini”

Kami pun pergi ke syaikh tersebut dan kami menanyainya tentang hal ini.

Beliau berkata : “Sesungguhnya yang benar adalah [Mujtaabin Nimar]” seperti yang aku baca. Artinya adalah : Orang-orang yang memakai pakaian, bagian depannya terbelah, kerah bajunya ada di depan. Nimar adalah bentuk jama’ dari Namrah. Bakr bin Hammad berkata sambil memegangi hidungnya : “Aku tunduk kepada al-haq, aku tunduk kepada al-haq !” lalu ia pergi. [Mukhtasyar Jaami' Bayanil Ilmi wa Fadlihi, hal.123 yang diringkas oleh Syaikh Ahmad bin Umar al-Mahmashaani]

Saudaraku, cobalah anda perhatikan -semoga Allah senantiasa menjaga anda- betapa menakjubkan sikap Adil ini ! Alangkah perlunya kita pada sikap adil seperti sekarang ! Akan tetapi mana mungkin hal itu terjadi kecuali bagi orang yang ikhlas niatnya karena Allah Subhanahu wa Ta’ala. Inilah dia Imam Malik rahimahullah (pada masa hidupnya-red) pernah berkata : “Tidak ada sesuatupun yang lebih sedikit dibandingkan dengan sifat adil pada zaman sekarang ini” [Mukhtasyar Jaami' Bayanil Ilmi wa Fadlihi, hal . 120 yang diringkas oleh Syaikh Ahmad bin Umar al-Mahmashaani]

Maka apa lagi dengan zaman sekarang ini yang sudah demikian berkecamuknya hawa nafsu!! -Kita berlindung kepada Allah dari fitnah yang menyesatkan-.

[2]. Hendaklah Memilih Ucapan Yang Terbaik Dan Terbagus Dalam Berdiskusi Dengan Sesama Saudara Muslim.

Allah berfirman.

“Artinya : Serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia” [Al-Baqarah : 83]

Dari Abu Darda’ Radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Tidak ada sesuatupun yang lebih berat dalam timbangan seorang mukmin pada hari kiamat dibanding akhlaq yang baik, dan sesungguhnya Allah murka kepada orang yang keji dan jelek (akhlaqnya)”. [Hadits Riwayat Tirmidzi).

[3]. Hendaklah Diskusi Yang Dilakukan Terhadap Saudara Sesama Muslim, Dengan Cara-Cara Yang Bagus Untuk Menuju Suatu Yang Lebih Lurus.

Yang menjadi motif dalam berdiskusi hendaklah kebenaran, bukan untuk membela hawa nafsu yang sering memerintahkan pada kejelekan. Akhlak anda ketika berbicara terletak pada keikhlasan anda. Jika diskusi (tukar fikiran) sampai ketingkat adu mulut, maka katakanlah : “salaam/selamat berpisah !” dan bacakanlah kepadanya sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Saya adalah pemimpin di sebuah rumah di pelataran sorga bagi orang yang meninggalkan adu mulut meskipun ia benar” [Hadits Riwayat Abu Daud dari Abu Umamah al-Bahily]

Al-Hafizh Ibnu Abdil Bar menyebutkan dari Zakaria bin Yahya yang berkata : “Saya telah mendengar Al-Ashma’i berkata : “Abdullah bin Hasan berkata : Adu mulut akan merusak persahabatan yang lama, dan mencerai beraikan ikatan (persaudaraan) yang kuat, minimal (adu mulut) akan menjadikan mughalabah (keinginan untuk saling mengalahkan) dan mughalabah adalah sebab terkuat putusnya ikatan persaudaraan. [Mukhtasyar Jaami' Bayan al-Ilmi wa Fadlihi hal. 278]

Dari Ja’far bin Auf, dia berkata : saya mendengar Mis’ar berkata kepada Kidam, anaknya :

Kuhadiahkan buatmu wahai Kidam nasihatku
Dengarlah perkataan bapak yang menyayangimu
Adapun senda gurau dan adu mulut, tinggalkanlah keduanya
Dia adalah dua akhlak yang tak kusuka dimiliki teman
Ku pernah tertimpa keduanya lalu akupun tak menyukainya
Untuk tetangga dekat ataupun buat teman

Para salaf shalih telah membuat permisalan yang sangat cemerlang tentang etika ikhtilaf (perselisihan pendapat), diantaranya adalah :

Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Hushain bin Abdurrahman, dia berkata :

“Saya berada di tempat Said bin Jubair, lalu ia berkata : “Siapakah diantara kalian yang melihat bintang jatuh tadi malam ?
Saya jawab : “Saya, tetapi ketahuilah bahwa saya tidak dalam keadaan shalat, saya kena sengat binatang berbisa!”.
Sa’id bertanya : “Apa yang kau perbuat ?”
Saya menjawab : “Saya melakukan ruqyah (baca-bacaan sebagai obat)”
Said bertanya : “(Dalil) apakah yang membawamu untuk melakukan itu ?”
Saya jawab : “Sebuah hadits yang diceritakan kepada kami oleh As-Sya’bi”.
Sa’id berkata :”Apa yang diceritakan Asy-Sya’bi kepadamu ?”
Saya jawab : “Dia bercerita kepada kami dari Buraidah bin Al-Hushain bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Tidak ada ruqyah kecuali (pada penyakit yang timbul) dari mata (orang yang dengki) dan bisa (racun) hewan”

Dia berkata : “Sungguh bagus orang yang berpedoman pada apa (riwayat) yang ia dengar, akan tetapi Ibnu Abbas menceritakan kepada kami bahwa …..(sampai akhir hadits)”

Perhatikanlah adab mulia yang dimiliki pewaris ilmunya Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu ini, ia tidak memaki Hushain bin Abdurrahman (orang yang berselisih dengannya), bahkan menganggapnya baik karena Hushain mengamalkan dalil yang ia ketahui. Kemudian baru setelah itu. Sa’id bin Jubair menjelaskan hal yang lebih utama (untuk dilakukan) dengan cara yang lembut dan dikuatkan dengan dalil.

Akhirnya melalui hadits ini kita dapat mengambil beberapa kesimpulan sebagai berikut.

[1] Ikhtilaf, meskipun ia sudah menjadi perkara yang ditakdirkan oleh Allah akan tetapi wajib bagi kita untuk menjauhinya dan tidak punya keinginan untuk berikhtilaf pada suatu yag boleh selama kita masih ada jalan untuk menghindarinya.

[2] Perkara-perkara yang diperbolehkan ijtihad padanya, memiliki beberapa syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur oleh ilmu dan keikhlasan bukan diatur oleh perkiraan dan kemauan hawa nafsu.

[3] Ahlu Sunnah memiliki manhaj dalam memahami ikhtilaf yang diambil dari Al-Qur’an dan Sunnah. Diantara adab-adabnya adalah mengikuti akhlak para salaf shalih dalam pergaulan dengan sesama mereka ketika terjadi ikhtilaf.

[4] Tidak boleh bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menuduh saudaranya memisahkan diri dari manhaj Ahlus Sunnah kecuali berdasarkan ilmu dan keadilan, bukan berdasarkan kebodohan dan kezhaliman.

[5] Tidak mencampur adukkan antara masalah-masalah ijtihadiyah dengan masalah iftiraq (perpecahan) demikian juga tidak boleh mencampur-adukkan antara orang yang membuat bid’ah juz’iyah dengan orang yang meninggalkan sunnah dengan bid’ah kulliyah.

[Demikianlah, semoga tulisan terjemahan dari majalah al-Ashalah ini dapat memberikan tambahan pemahaman kepada pembaca sekalian tentang Fiqh Ikhtilaf atau perbedaan pendapat]

[Disadur dari Majalah Al-Ashalah tgl.15 Dzul Hijjah 1416H, edisi 17/Th III hal. 78-89, karya Salim bin Shalih Al-Marfadi, dan dimuat di Majalah As-Sunnah edisi 06/Tahun V/1422H/2001M, hal. 30-32 Adab-AdaB Ikhtilaf merupakan bagian ketiga dari tiga bagian, diterjemahkan oleh Ahmad Nusadi.]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=885&bagian=0