Hindu versus Hindu Bali

December 29, 2008

Majalah Hindu RADTIYA edisi Maret 2007  menulis laporan utamanya dengan judul “Hindu versus Hindu Bali”. Majalah ini menggambarkan kondisi perpecahan dalam tubuh agama Hindu Bali yang akhirnya berujung pada pemunculan agama baru bernama “Hindu Bali” yang berbeda dengan agama Hindu. Pemimpin Redaksi Majalah ini, Putu Setia, menulis kolom editorial berjudul “Kenapa Saya Tetap Hindu (dan bukan Hindu Bali).”

Agama baru yang bernama Hindu Bali itu kini sudah resmi diayomi oleh Parisada Dharma Hindu Bali (PDHB), yang resmi dikibarkan pada 28 Januari 2007. Secara nasional, agama Hindu bernaung di bawah Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI). Tetapi, sudah sejak tahun 2001, terjadi dualisme dalam kepengurusan PHDI Bali, yaitu PHDI versi Besakih dan PHDI versi Campuan. Perpecahan di kalangan tokoh agama Hindu di Bali ini telah menimbulkan kebingungan dan kemarahan di kalangan umat Hindu sendiri, seperti diutarakan oleh Jero Mangku Oka Swadiana dalam surat pembaca di Majalah ini. Dia menulis: “Dualisme inilah yang membuat kebingungan umat Hindu di Bali yang menandakan kekerdilan cara berpikir tokoh-tokoh agama Hindu yang hanya berani bertengkar secara intern di kalangan umat Hindu sendiri.”

Penulis surat pembaca ini mengecam pembentukan PHDB, dengan menyatakan, bahwa pembentukan PHDB adalah akibat rasa ego, fanatik, kemunafikan, dan jiwa kerdil tokoh-tokoh agama. “Namun kami sarankan kepada seluruh umat janganlah terpengaruh terhadap lembaga-lembaga yang dibentuk oknum-oknum tertentu, apapun namanya, berapa pun banyaknya. Jika memang tidak ada manfaatnya untuk kerukunan, ketentraman, kesejahteraan umat, anggap saja itu tidak ada.”

Putu Setia juga tidak kalah keras dalam mengkritik pembentukan Agama Baru Hindu Bali ini. Dia mengakui, para pendiri PHDB adalah tokoh-tokoh yang dihormatinya, para intelektual, tempatnya berguru, dan menjadi idolanya. ”Jadi ini pasti persoalan yang serius, kembali ke agama Hindu Bali, yang memang agama yang dipeluk resmi oleh orang Bali sebelum 1960-an,” tulis Putu, yang juga dikenal sebagai wartawan senior.

Setelah mempelajari duduk persoalan dan Piagam Samuan Tiga – piagam pendirian Agama Hindu Bali — Putu Setia memutuskan ”saya memutuskan untuk tetap beragama Hindu, dan bukan Hindu Bali.”

Berbeda dengan agama Hindu pada umumnya, agama Hindu Bali memiliki sejumlah ajaran yang khas, sebagaimana disebutkan dalam Piagam Samuan Tiga. Misalnya: (1) Dasar pelaksanaan agama yang mengacu pada Weda Sruti, Weda Smerti Darsana, Tantra dan kearifan lokal yang disarikan dalam lontar-lontar; (2) Landasan keimanan (Sradha) kepada Tuhan adalah Siwa Tatwa dengan Paham Monoteisme (Eka Twa Aneka Twa Swa Laksana Batara); (3) Menyembah Tuhan (Sang Hyang Widhi) lebih khusus disebut Bhatara Siwa, Dewa Dewi, dan Hyang leluhur; (4) Mempunyai pemujaan yang disebut Sanggah/Pemerajan dan Pura; (5) Melaksanakan upacara Panca Yadnya menggunakan sarana banten dengan pekemnya yang khas dipimpin oleh Wiku Huwus Kertha Diksita dan Pemangku dengan atribut serta sesana yang khas pula; dan (6) Agama Hindu yang menjadikan Sosio-kultural Bali sebagai media pelaksananya.

Putu Setia mengkritik sejumlah dasar-dasar ajaran agama Hindu Bali tersebut. Dia katakan, bahwa jika agama Hindu Bali mengacu pada Weda Smerti dan seterusnya yang sudah disarikan dalam lontar, maka itu adalah suatu ”pembodohan luar biasa”. Menurut Putu, lontar adalah sarana tulis menulis, bukan sesuatu yang dikeramatkan. Di masa lalu, Weda memang disarikan dalam lontar, karena lontar adalah sarana satu-satunya setelah selesai zaman batu dan zaman kayu. Putu mempertanyakan, kenapa ”alat” ini yang dijadikan rujukan? Apakah Weda yang sekarang ini ditulis dalam buku atau dalam file komputer tidak dapat dijadikan rujukan. Lagi pula apakah seluruh Catur Weda itu sudah disarikan dalam lontar? Karena merasa aneh dengan ajaran itu, Putu Setia menegaskan, ”Ini sesuatu yang aneh, karena itu point pertama Piagam Samuan Tiga langsung membuat saya tidak mau kembali ke agama Hindu Bali. Maaf, nalar saya masih jalan.”

Putu juga tersentak ketika membaca poin ketiga. Menurutnya, meskipun dia adalah penganut Siwa Tatwa, tetapi leluhurnya mengajarkan menyembah tiga dewa utama yang disebut Tri Murti (Brahma, Wisnu, Siwa). Konsep Tri Kahyangan masih tetap hidup di Bali, karena itu dewa yang dipuja tak hanya Bhatara Siwa, juga Brahma dan Wisnu. Dalam soal banten (sesajen), Putu mengaku telah lama menganjurkan, agar orang Hindu membuat banten yang disesuaikan dengan alam Bali, karena hakekat banten adalah mempersembahkan alam sekitar.”Bukan buah apel atau peer dari Amerika. Lihat kenyataan saat ini, bertruk-truk janur datang dari Jawa, kenapa kita memperkaya orang Jawa dan memiskinkan orang Bali untuk membuat banten yang besar-besar? Kenapa banten tidak disesuaikan dengan kemampuan, baik kemampuan diri sendiri maupun kemampuan alam sekitar yang menopangnya? Orang Bali jual tanah untuk beli janur, orang Jawa beli tanah dengan menjual janur, ayam, itik, dan lainnya,” tulis Putu mengkritik tradisi di Bali.

Meskipun mendapat kritik dan tentangan, PDHB tetap jalan terus. Menurut Ketua Harian PDHB, Ia Bagus Putu Sudarsana, PDHB adalah usaha kembali ke jati diri, sesuai asal mula pembentukan Parisada Hindu tahun 1959. ”Jadi agama yang ada dan dicita-citakan sejak dulu itu adalah agama Hindu Bali,” ujarnya kepada majalah RADITYA.

Dengan terbentuknya PDHB, berarti lembaga ini mencita-citakan suatu model praktik beragama yang khas Bali. ”Cita-cita kami adalah mengajegkan Agama Hindu Bali yang dipraktikkan sejak masa silam. Namun jangan salah makna, Bali di sini tidak menunjuk tempat. Namun agama Hindu Bali maksudnya adalah umat Hindu yang dalam praktik beragamanya menggunakan banten, maka ia termasuk pemeluk agama Hindu Bali, di mana pun mereka berada,” jelas IB Sudarsana.

Dalam programnya, PDHB hanya mengkhususkan untuk membina umat yang mempraktikkan agama Hindu Bali saja; agama Hindu lainnya atau yang tidak ada embel-embelnya tentu tidak akan dibina. Pedoman penting agama Hindu Bali adalah Weda yang diterjemahkan dalam lontar, dan Weda yang diterjemahkan dalam buku-buku, tidak dipakai oleh agama Hindu Bali. Keputusan untuk menggunakan Weda yang dari lontar ini dikritik juga oleh I. Ketut Wiana, ketua Sabha Walaka PHDI Pusat. Dia menyatakan, bahwa hal itu adalah langkah mundur PDHB.

Menurut kajiannya, lontar adalah berbagai catatan tentang cara-cara beragama orang Bali di masa lalu. Kini, masa lalu telah lewat, jadi ada lontar yang cocok dengan zaman kini dan ada yang perlu direvisi, dengan menggunakan rujukan Weda. ”Mestinya kalau kembali ke jati diri, ya kembali kepada Weda sebagai penuntun agama Hindu, bukan ke lontar,” kata Ketut Wiana.

Walhasil, PDHB lahir untuk menegaskan eksistensi agama Hindu Bali. Seorang tokohnya menyatakan, ”Biarlah ada Hindu Jawa, Hindu Tengger, Hindu Kaharingan, karena kita memang berbeda-beda. Soal Hindu Nusantara atau Hindu Indonesia, silakan itu menjadi urusan PHDI.”

Begitulah berita terbaru dari kasus konflik internal dalam agama Hindu sebagaimana ditulis dalam Majalah RADITYA, sebuah majalah Hindu pertama di Indonesia. Sebagai Muslim kita bisa mengambil banyak pelajaran dari kasus tersebut. Berbeda dengan tradisi dalam Hindu, Islam sangatlah ketat dalam soal dasar agama, terutama Al-Quran.

Al-Quran adalah kitab suci umat Islam yang tidak diperselisihkan sepanjang zaman. Al-Quran tetap dalam bahasa Arab dan umat Islam sedunia sekarang berpegang pada mushaf yang sama, yaitu mushaf Utsmani. Al-Quran kita yakini sebagai wahyu Allah yang diturunkan bukan hanya untuk umat Islam, tetapi untuk seluruh umat manusia, karena itu umat Islam tidak memerlukan Al-Quran edisi revisi atau Al-Quran edisi kritis seperti yang digagas oleh kaum orientalis atau Islam Liberal. (Untuk gagasan Al-Quran Edisi Kritis, lihat tulisan Taufik Adnan Amal berjudul ”Edisi Kritis Alquran” dalam buku Wajah Liberal Islam di Indonesia terbitan JIL, 2002).

Dengan sifat otentisitas dan finalitas Al-Quran sebagai sumber utama agama Islam, maka Islam juga masih menjadi agama yang satu, dengan Tuhan yang satu, kiblat yang satu, Nabi uswah hasanah yang satu, dan ritual yang satu. Sehingga, tidak perlu muncul ”Islam Jawa”, ”Islam Sumatra”, ”Islam Bali”, ”Islam Hongkong”, ”Islam Arab”, ”Islam Amerika” dan sebagainya. Islam adalah Islam. Di mana pun kita akan bertemu dengan orang Islam yang membaca Al-Quran yang sama, melafazkan nama Tuhannya dengan bacaan yang sama, bertakbir dengan ucapan yang sama, bersujud dengan cara yang sama. Sebab, dalam keyakinan umat Islam, Islam adalah agama wahyu, yang nama agama ini, Islam, diberikan langsung oleh Allah melalui kitab Al-Quran.

Seharusnya, kaum Muslim tidak merusak nama ”Islam” dengan menambahkan berbagai embel-embel yang akhirnya justru bisa mengaburkan makna Islam itu sendiri, seperti ”Islam fundamentalis”, ”Islam inklusif”, ”Islam Protestan”, ”Islam Liberal”, ”Islam Jawa”, dan sebagainya. Ini berbeda dengan tradisi Yahudi, Kristen, Hindu, dan sebagainya, yang telah biasa dengan ”pluralitas agama” dalam agama. Karena itu, dalam Islam, ada pembatasan yang ketat dalam soal batas-batas keislaman. Ada rukun iman dan rukun Islam.

Dunia Islam, misalnya, sepakat bahwa Ahmadiyah adalah aliran di luar Islam, karena memiliki nabi sendiri dan kitab suci lain disamping Al-Quran. Meskipun mereka tetap mengakui Nabi Muhammad saw sebagai Nabi dan menerima Al-Quran sebagai Kitab Suci mereka.

Kita pernah disuguhi iklan ”Islam warna-warni” di berbagai setasiun TV. Pada satu sisi, kita diajak untuk menerima kenyataan bahwa dalam Islam ada berbagai perbedaan. Tetapi, sayangnya, iklan itu tidak menjelaskan, bahwa perbedaan itu ada batasnya, sehingga tetap layak disebut sebagai ”Islam”. Karena itu ada ”syahadat” dalam Islam. Menteri Agama RI pernah mengusulkan kepada Ahmadiyah agar mereka membuat agama baru, karena memiliki perbedaan yang mendasar dengan umat Islam lainnya. Jika seseorang atau satu kelompok tidak lagi meyakini bahwa Allah SWT adalah satu-satunya Tuhan yang wajib disembah, sudah tidak percaya lagi bahwa Al-Quran adalah wahyu dari Allah, dan tidak percaya lagi bahwa Nabi Muhammad saw adalah nabi terakhir dan uswah hasanah, maka pada hekekatnya, orang atau kelompok tersebut tentulah sulit masih layak dimasukkan ke dalam kategori Islam.

Apa yang sudah menimpa kaum Yahudi, Kristen, dan Hindu, perlu menjadi pelajaran bagi umat Islam. Karena itulah, Al-Quran banyak menjelaskan tentang kondisi kaum Yahudi dan Nasrani dan juga memerintahkan kita agar berjalan di muka bumi dan melakukan pengamatan terhadap berbagai kaum yang lain. Para ulama kita pun dulu banyak sekali melakukan kajian yang mendalam terhadap agama-agama selain Islam. Wallahu a’lam. [depok, Maret 2007/hidayatullah] Swaramuslim.net /Oleh: Adian Husaini


KONSEP KETUHANAN HINDU DALAM PANDANGAN ISLAM

July 6, 2008

KONSEP KETUHANAN HINDU DALAM PANDANGAN ISLAM

KONSEP KETUHANAN
Orang Islam memanggil Tuhannya dengan nama Allah. Dan nama Allah ini sebenarnya juga terdapat dalam Kitab Suci Hindu. Dalam Rigveda Book. 2 Hymn 1 V. 11 dikatakan “Baik” dengan istilah “llah” yang artinya Tuhan. Dalam Rigveda Book 3 Hymn 30 V. 10 dan Rigveda Book 9 Hymn 67 V. 30 kata “Allah” disebutkan dengan jelas.
Diantara Kitab Suci Hindu yang paling dikeramatkan adalah “Weda”. Dan diantara Kitab Suci Hindu yang paling banyak dibaca adalah “Bhagawad Gita”. Dalam Chandogya Upanishad Ch. 6 Sec.2 V.1 dikatakan bahwa Tuhan itu satu. Dalam Shvetasvatara Upanishad Ch. 6 : 9 dikatakan bahwa Tuhan itu tidak punya Ibu dan bapak, Dia tidak punya pelindung. Dalam Shvetashvatara Upanishad Ch. 4 V. 19 dikatakan bahwa Tuhan itu tidak ada sesuatupun yang menyerupai Dia. Dalam Shvetasvatara Ch.4 V.20 dikatakan bahwa Tuhan tidak bisa dilihat, tak ada orang yang mampu melihat dengan mata. Dalam Bhagawad Gita Ch. 10 V.3 dikatakan Dia Tuhan yang tidak dilahirkan, tak ada permulaan, Tuhan seru sekalian alam. Dalam Yahurveda Ch.32 V.3 bahwa tak ada rupa buat Tuhan. Dia tidak pernah dilahirkan, dia yang berhak disembah. Dalam Yahurveda Ch. 40 V. 8 dikatakan bahwa Tuhan tidak berbentuk dan Dia suci. Dalam Atharvaveda Book 20 Hymn 58 V.3 dikatakan bahwa Tuhan Maha besar. Dalam Rigveda Book 8 Hymn 1 V.1 dikatakan kami tidak menyembah seseorang kecuali Tuhan yang satu. Dalam Rigveda Book 6 Hymn 45 V. 16 dikatakan bahwa Sembahlah dia saja Tuhan yang sesungguhnya. Dalam Brahmasutra dari Vedanta disebutkan bahwa hanya ada satu Tuhan, tidak ada yang ke-2. Tuhan tak berbilang sama sekali.

Dalam Quran Surat 112 :1-4 “Katakanlah : “Dia-lah Allah; Yang Maha Esa, Allah adalah Tuhan yang kepada-Nya bergantung segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun/sesuatupun yang setara dengan Dia”. Dalam Quran Surat 17 : 111 Dan katakanlah: “Segala puji bagi Allah Yang tidak mempunyai anak dan tidak mempunyai sekutu dalam kerajaan-Nya dan Dia bukan pula hina yang memerlukan penolong dan agungkanlah Dia dengan pengagungan yang sebesar-besarnya

NAMA-NAMA TUHAN

Seperti halnya dalam Islam dimana Allah dikenal dengan nama-nama yang lain seperti : Ar-Rohman (Maha Pengasih), Ar-Rohim (Maha Penyayang) dll, dalam Hindu Tuhan juga dikenal dengan berbagai nama seperti Brahma, Wishnu dll.

Dalam Quran Surat 17 : 110 Katakanlah: “Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai al asmaaulhusna (nama-nama yang terbaik) dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam salatmu dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu”
Dalam Islam Allah mempunyai 99 nama Agung. Yang menjadi pertanyaan mengapa hanya 99?. Mengapa tidak 1 juta?. Hal itu tentu disesuaikan dengan kapasitas otak manusia. Bahwa manusia hanya bisa mengetahui 99 nama saja.Tetapi pada umumnya Umat Islam memanggil Tuhannya dengan nama Allah. Tetapi ada suatu pertanyaan menarik, mengapa Tuhan diartikan dengan Allah bukan “God” dalam bahasa Inggris. Karena kata “God” itu bisa tidak unik. Kata God jika ditambah kata “ess” akan menjadi Godess (Dewi), kata God jika ditambah Father akan menjadi Godfather (pemimpin gangster atau lainnya), kata God jika ditambah Mother akan menjadi Godmother, jika kata God ditambah s akan menjadi Gods (Tuhan Jamak/banyak Tuhan), dan kata God jika diawali dengan kata Tin akan menjadi TinGod (Tuhan Palsu). Apalagi kalau kata God ditambah kata Bless akan menjadi Godbless (kelompok Musik Rock Indonesia), yang ini tambahan gue sendiri…hehehe

Dalam Rigveda Book 1 Hymn 164 V.46 dikatakan bahwa Tuhan itu Esa. Panggilah dia dengan berbagai nama. Dalam Rigveda Book 10 Hymn 114 V. 5 dikatakan bahwa Tuhan itu satu, tetapi dia disebut dengan nama yang bermacam-macam. Dalam Rigveda Book 2 Hymn 1 dikatakan ada lebih dari 33 nama yang ditujukan pada Tuhan, nama yang berbeda untuk Tuhan. Banyak dibacakan oleh para Pendeta. Rigveda Book 2 Hymn 1 V.3 Tuhan disebut dengan nama “Brahma” yang dalam bahasa Inggris artinya “Pencipta” dan kalau diterjemahkan dalam bahasa Arab artinya “Kholiq”. Orang Islam tidak keberatan jika Allah dipanggil dengan “Sang Kholiq”

Dalam Rigveda Book 2 Hymn 1 V. 3 dikatakan tentang “Wishnu”. Wishnu kalau diterjemahkan artinya sebagai pemelihara alam, yang memberi Rizki (nama lain Tuhan). Dalam bahasa Inggris berarti “Sustainer” dan dalam bahasa Arab berarti “Rob”.
PERBEDAAN
Tetapi ada perbedaan pengertian antara Hindu dan Islam terhadap pengertian Tuhan sebagai Brahma, karena orang Hindu menyatakan bahwa Brahma yaitu Tuhan yang berkepala empat dengan Mahkota. Jelas disini orang Islam tidak setuju. Karena dalam Shvetashvatara Upanishad Ch 4 V 9 dikatakan bahwa Tidak ada satupun makhluk yang menyerupai Tuhan.

Orang Islam tidak keberatan jika Tuhan dipanggil Rob, Wishnu, Sustainer atau Cheriser. Yang menjadi masalah adalah Wishnu adalah Tuhan yang mempunyai empat tangan, Tiap tangan memegang Cakra, tangan yang kanan memegang Rumah Kerang (gada) menaiki seekor burung Garuda sambil bersandar pada Gulungan ular. Jelas orang Islam tidak bisa menerima itu. Karena dalam Kitab Yahurveda Ch. 32 V.3 disebutkan bahwa tidak ada rupa bagi Tuhan.

Meski ada beberapa kesamaan dalam Konsep Ketuhanan antara Islam dan Hindu, tetapi ada beberapa perbedaan mendasar. Jika kita bertanya pada orang Hindu terpelajar, yang mempelajari Kitab Suci Hindu, mereka akan menjawab bahwa sebenarnya orang Hindu percaya pada satu Tuhan. Tapi kebanyakan Umat Hindu beriman kepada Filsafat “Fantaisme” (Pancaran). Kebanyakan mereka percaya bahwa “segala sesuatu adalah Tuhan”. Bulan, Bintang bahkan ular sekalipun dianggap Tuhan. Sedangkan Umat Islam percaya bahwa “Segala sesuatu adalah milik Tuhan”. Bulan, Bintang, Matahari bahkan ular adalah milik Tuhan. HINDU = Everything is God sedangkan dalam ISLAM = Everything is God’s Jadi cuma berbeda dalam ‘S
Selain itu pada prakteknya umat Hindu banyak yang menggunakan mediasi Patung dalam menyembah kepada Tuhan. Ada sebagian dari mereka beranggapan bahwa patung hanya digunakan untuk memusatkan pikiran (sejenis meditasi). Hal ini jelas bertentangan dengan Islam yang melarang penggunaan mediasi apapun dalam meyembah atau beribahda kepada Tuhan. Dalam beberapa Kitab Hindu pun hal ini sangat dilarang seperti yang disebut dalam Bhagawad Gita dan Yahurveda.

Disana disebutkan dalam Bhagawad Gita Ch.7 V.20 bahwa sekalipun dia makhluk berakal, jika hatinya telah dicuri oleh gemerlap dunia, dia termasuk penyembah berhala. Artinya orang yang materialistik adalah penyembah berhala. Tuhan palsu disamping Tuhan yang maha agung. Dalam Yahurveda Ch. 40 : 9 dikatakan mereka memasuki alam kegelapan, bagi mereka yang menyembah benda atau alam seperti Air, Api, Udara dll. Selanjutnya dia memasuki dunia gelap bagi mereka yang menyembah berhala buatan seperti : Kursi, Meja, Gedung dll
Untuk itulah muncul beberapa pembaharu dalam Hindu. Diantaranya seperti Raja Ramohan Roy dan Justice M.G Ranade. Raja Ramohan Roy berasal dari benggala dan lahir tahun 1772. Dia memerintahkan untuk menyembah kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dia menentang sitem Kasta, dia melarang menyembah berhala, dia tidak setuju dengan Avtar. Raja Ramohan Roy menciptakan kepercayaan baru bernama “Brahma Samaj” di tahun 1830-an. Dia mengajarkan bahwa tak ada patung, bentuk, gambar & foto yang boleh mengisi ruangan dan menentang Reinkarnasi. Tokoh lainnya yaitu Justice M. G Ranade. Dia membuat partai Partha Samaj, yang menolak system kasta, mendakwahkan Janda harus kembali menikah dan wanita harus berpendidikan.